Dr.Sriyatin Shodiq, SH.,MA.[1]
A. Pendahuluan
Peristiwa gerhana baik itu gerhana matahari ataupun gerhana bulan
adalah merupakan salah satu fenomena alam yang sangat menarik bagi kehidupan
manusia. …
Gerhana matahari terjadi pada saat ijtima’. Akan tetapi tidak setiap
ijtima’ terjadi gerhana matahari. Hal ini terjadi karena bidang edar bulan tidak
berimpit dengan bidang edar matahari, akan tetapi kedua bidang edar tersebut
membentuk sudut sebesar 5 derajat, sehingga tidak setiap ijtima’ terjadi
gerhana matahari. Gerhana matahari terjadi jika pada saa ijtima’ posisi bulan
berada di ekliptika atau dekat dengan ekliptika.
B. Istilah-istilah
a. ‘Allamah (A) adalah istilah
yang menggambarkan waktu terjadinya ijtima’ atau istiqbal secara rata-rata,
yang mana dalam ‘allamah tersebut diberi tanda dengan hari, jam, dan menit.
Jumlah hari dalam satu
minggu adalah 7, yang ditandai dengan angka 1 s.d. 7 yang menunjukkan :
1 =
untuk hari Ahad;
2 = untuk
hari Senin;
3 = untuk
hari Selasa;
4 = untuk
hari Rabu;
5 = untuk
hari Kamis;
6 = untuk
hari Jumu’ah;
7 = untuk
hari Sabtu.
1
(satu) hari terdiri 24 jam, dimana menurut metode Fathu al-Rauf al-Mannan, jam dihitung sejak terbenamnya matahari
sehingga terkenal dengan istilah waktu ghurubiyah,
dan 1 (satu) jam terdiri dari 60 menit.
Dengan
demikian jika dalam perhitungan jumlah ‘allamah untuk menit lebih dari 60, maka
setiap kelipatan 60 dijadikan jam. Sedangkan untuk jam, setiap penjumlahan
lebih dari 24, maka setiap kelipatan 24 dijadikan hari. Begitu juga untuk hari,
setiap penjumlahan hari lebih dari 7, maka harus dibuang hingga terakhir bersisa
antara 1 s.d. 7.
- Hisshatu al-‘Irdly (HI) adalah istilah yang menggambarkan posisi bulan pada bidang orbitnya ketika mengelilingi bumi yang ditandai dengan Buruj, Derajat, dan menit.
1 (satu) lingkaran penuh terdiri dari 12 buruj dimana setiap buruj
terdiri dari 30 derajat, dengan demikian 12 buruj sama dengan 360 derajat (satu
lingkaran penuh).
12 belas buruj tersebut adalah :
1. dari 0o
s.d. 29o adalah buruj Hamal (Aries);
2. dari 30o
s.d. 59o adalah buruj Tsaur (Taurus);
3. dari 60o
s.d. 89o adalah buruj Jauza’ (Gemini);
4. dari 90o
s.d. 119o adalah buruj Sarathan (Cancer);
5. dari 120o
s.d. 149o adalah buruj Asad (Leo);
6. dari 150o
s.d. 179o adalah buruj Sunbulah (Virgo);
7. dari 180o
s.d. 209o adalah buruj Mizan (Libra);
8. dari 210o
s.d. 239o adalah buruj Aqrab (Scorpio);
9. dari 240o
s.d. 269o adalah buruj Qaus (Sagitarius);
10. dari 270o
s.d. 299o adalah buruj Jadyu (Capriconus);
11. dari 300o
s.d. 329o adalah buruj Dalwu (Aquarius);
12. dari 330o
s.d. 359o adalah buruj Huut (Pisces);
Dari 12 buruj tersebut, 6 buruj berada di belahan langit bagian
Utara (syamaly), yaitu buruj Hamal, Tsaur, Jauza’, Sarathan, Asad dan Sunbulah
atau dari 0o s.d. 180o, sedang 6 buruj lainnya yaitu
Mizan, Aqrab, Qaus, Jadyu, Dalwu dan Huut berada di belahan langit Selatan
(januby) atau dari 181o s.d. 359o.
c. Wasat al-Syamsi (WS)
adalah istilah yang menggambarkan kedudukan rata-rata matahari pada bidang
orbitnya, yang dihitung dari titik Hamal (Aries) dan ditandai juga dengan
buruj, derjat dan menit.
d. al-Markaz (M)
adalah anomaly rata-rata matahari yang dinyatakan dalam buruj, derajat dan
menit.
e. al-Khasshah
(K) adalah anomaly rata-rata bulan yang dinayatakan dalam buruj, derajat dan
menit.
Dalam perhitungan gerhana matahari
ini, semua kedudukan buruj diganti dengan derajat, hal ini ditempuh semata-mata
untuk mempermudah proses perhitungan.
f. ta’dil
al-Khasshah (TK) adalah koreksi gerak anomaly bulan yang dinyatakan dalam
derajat dan menit.
g. ta’dil
al-Markaz (TM) adalah koreksi gerak anomaly matahari yang dinyatakan dalam
derajat dan menit
h. al-Bu’du
al-Mulaq (BM) adalah jarak rata-rata posisi matahari dan bulan yang dinyatakan
dalam derajat dan menit
i. ta’dil
al-Syamsi (TS) adalah perata titik pusat matahari yang dinyatakan dalam
derajat, menit dan detik.
j. Muqawwim
al-Syamsi (S’) adalah kedudukan titik pusat matahari pada bidang orbitnya yang dihitung dari titik Aries melalui
lingkaran ekliptika sampai ke titik pusat matahari, yang dinyatakan dalam
buruj, derajat dan menit atau derajat dan menit.
k. ta’dil
al-Ayyam (TY) adalah perata / koreksi jarak matahari dan bulan yang dinayatakan
dalam menit.
l. al-Bu’du
al-Mu’addal (BM’) adalah jarak kedudukan
matahari terhadap kedudukan bulan pada bujur astronomi yang .
m. Hissatu
al-Sa’ah (HS) adalah waktu yang dibutuhkan bulan dalam gerakannya untuk
menempuh satu derajat.
n. ta’dil
al-‘Allamah (TA) adalah koreksi ijtima’ atau istiqbal.
o. ‘Allamah
al-Mu’addalah (A’) data terjadinya ijtima’ atau istiqbal.
C. Model
Perhitungan
1. Menentukan cara ijtima
matahari bulan atau menentukan kemungkinan terjadinya gerhana matahari pada ijtima’
bulan dan tahun yang dikehendaki dengan cara sebagai berikut :
a. turunkan data harakah tahun
majmu’ah yang terdiri ‘Allamah,
Hissatu-al-Irdly, Wasat al-Syamsi, al-Khasshah dan al-Markaz (tabel. I);
b. turunkan
data harakah tahun mabsuthah tam yang terdiri ‘Allamah,
Hissatu-al-Irdly, Wasat al-Syamsi, Khasshah dan Markaz (tabel. II);
c. turunkan
data harakah bulan tam untuk mencari ijtima’
yang terdiri ‘Allamah, Hissatu-al-Irdly, Wasat al-Syamsi, Khasshah dan Markaz
(tabel. III);
d. jumlahkan
data-data tersebut di atas, sesuai dengan jenisnya;
keterangan :
-
jika harga Hissatu-al-Irdly berkisar antara 0o
s.d. 20o atau 160o s.d. 200o atau 340o
s.d. 360o, maka kemungkinan terjadi gerhana matahari;
-
jika harga Hissatu-al-Irdly di luar ketentuan tersebut
di atas, kemungkinan tidak terjadi gerhana matahari.
-
Pada contoh perhitungan ini dikhususkan untuk
mencari dan mengetahui saat ijtima matahari dan bulan.
2. Cara
perhitungan dan menentukan awal bulan qamariyah, terlebih dahulu mencari saat
ijtima matahari dan bulan, atau jika ingin mengetahui kemungkinan terjadi
gerhana bulan, maka perhitungan dilanjutkan utnuk menentukan saat-saat
terjadinya gerhana bulan. Di bawah ini cara mencari saat ijtima dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
a. menurunkan ta’dil al-Khasshah (TK) pada (tabel V)
dengan argument Khasshah;
b. menurunkan ta’dil al-Markaz (TM) pada (tabel VI)
dengan argument al-Markaz;
c. menentukan al-Bu’du al-Mutlaq dengan formula :
al-Bu’du
al-Mutlaq (BM) = ta’dil al-Khasshah (TK)
+ ta’dil al-Markaz (TM)
d.
menentukan
ta’dil al-Syamsi (TS) dengan formula
:
ta’dil al-Syamsi (TS) = (BM x 5’) + TM
e.
menentukan
Muqawwim al-Syamsi (S’) dengan
formula :
S’ = Wasat al-Syamsi (WS) –
TS
f.
menurunkan
data ta’dil al-Ayyam (TY) pada (tabel
VII) dengan argument Muqawwim al-Syamsi (S’);
g.
menentukan
al-Bu’du al-Mu’addal (BM’) dengan
formula :
BM’ = al-Bu’dul
al-Mutlaq (BM) - ta’dil al-Ayyam (TY)
h.
menurunkan
Hissatu al-Sa’ah (HS) pada (tabel
VIII) dengan argument Khasshah (K);
i.
menentukan
ta’dil al-‘Allamah (TA) dengan
formula :
TA = al-Bu’dul al-Mu’addal
(BM’) x Hissatu al-Sa’ah (HS)
j.
menentukan
‘Allamah al-Mu’addalah (A’) dengan
formula :
A’ = ‘Allamah (A) – ta’dil
al-‘Allamah (TA)
D. Contoh
Perhitungan
Untuk
memperjelas model perhitungan tersebut di atas, berikut ini diberikan contoh
perhitungan sebagai berikut :
Soal :
Hitunglah saat terjadinya
ijtima’ akhir bulan Muharram 1430 H. atau awal bulan Shafar 1430 H. untuk kota Jakarta ?
Jawab:
Untuk menjawab
pertanyaan di atas, pertama – tama kita menurunkan data harakah tahun majmu’ah,
mabsuthah, dan bulan Ijtima’ pada tabel I, II, dan III.
-
Untuk
tahun Majmu’ah kita turunkan data tahun 1400 H. (tabel I);
-
Untuk
tahun Mabsuthah kita turunkan data tahun 29 H. (tabel II), karena kalau yang
dicari tahun 1430 H., maka yang diturunkan adalah tahun tam yaitu 1429 H.
-
Lalu kita
turunkan data bulan Muharram untuk Ijtima’ pada (tabel III)
PERHITUNGAN AWAL BULAN SHAFAR 1430 H
( AKHIR MUHARRAM 1430 H).
DATA
|
ALLAMAH
|
HISSHAH
|
WASAT
|
KHASSHAH
|
MARKAZ
|
||||||
h
|
Jam
|
mn
|
Dr
|
Mn
|
Dr
|
Mn
|
Dr
|
Mn
|
Dr
|
Mn
|
|
1400
|
7
|
22
|
43
|
94
|
6
|
229
|
21
|
27
|
53
|
127
|
19
|
29
|
7
|
15
|
29
|
233
|
21
|
49
|
7
|
334
|
9
|
48
|
14
|
Muharram
|
1
|
12
|
44
|
30
|
40
|
29
|
6
|
25
|
49
|
29
|
6
|
Jumlah
|
3
|
2
|
56
|
358
|
7
|
307
|
34
|
27
|
51
|
204
|
39
|
Berdasarkan
tabel di atas, untuk mencari perhitungan saat ijtima’ akhir bulan Muharram 1430
H. harus dilakukan terlebih dahulu mencari perhitungan perbandingan tarikh
(hijriyah ke miladiyah) . Dengan demikian ditemukan tanggal 29 Muharam 1430 bertepatan
dengan tanggal 26 Januari 2009. Lalu dilanjutkan dengan dengan mencari data
dalam tabel menurut system Buku ini untuk markas kota Jakarta
sebagai berikut :
Koordinat kota Jakarta adalah :
j = -6o 8’ LS
l = 106o 49’ BT
- mencari saat Ijtima’ untuk kota Jakarta .
a. menurunkan ta’dil al-Khasshah (TK) pada (tabel V)
dengan argument Khasshah;
ta’dil al-Khasshah (TK) : 2o 49’ 45”
b. menurunkan ta’dil al-Markaz (TM) pada (tabel VI)
dengan argument al-Markaz;
ta’dil al-Markaz (TM) : 1o 06’ 42”
c. menentukan al-Bu’du al-Mutlaq dengan formula :
al-Bu’du al-Mutlaq (BM) = ta’dil al-Khasshah (TK) + ta’dil al-Markaz (TM)
al-Bu’du al-Mulaq (BM) : 3o 56’ 27”
- menentukan ta’dil al-Syamsi (TS) dengan formula :
ta’dil al-Syamsi (TS) =
(BM x 5’) + TM
ta’dil al-Syamsi (TS) : 1o 26’ 24.25”
- menentukan Muqawwim al-Syamsi (S’) dengan formula :
S’ =
Wasat al-Syamsi (WS) – TS
Muqawwim al-Syamsi (S’) : 306o 07’ 35.75”
- menurunkan data ta’dil al-Ayyam (TY) pada (tabel VII) dengan argument Muqawwim al-Syamsi (S’);
ta’dil al-Ayyam (TY) : 0o 01’
- menentukan al-Bu’du al-Mu’addal (BM’) dengan formula :
BM’ = al-Bu’dul
al-Mutlaq (BM) - ta’dilal-Ayyam (TY)
al-Bu’du al-Mu’addal (BM’) : 3o 55’ 27”
- menurunkan Hissatu al-Sa’ah (HS) pada (tabel VIII) dengan argument Khasshah (K);
Hissatu al-Sa’ah (HS) : 2o 12’
- menentukan ta’dil al-‘Allamah (TA) dengan formula :
TA =
al-Bu’dul al-Mu’addal (BM’) x Hissatu al-Sa’ah (HS)
ta’dil al-‘Allamah (TA) : 08 : 37 : 59.4
- menentukan ‘Allamah al-Mu’addalah (A’) dengan formula :
A’ =
‘Allamah (A) – ta’dil al-‘Allamah (TA)
‘Allamah al-Mu’addalah (A’) : 2 hari 18 jam 18 menit 0.6 detik
Keterangan :
1. Berdasarkan
data ‘Allamah Mu’addalah tersebut di atas bahwa Ijtima’ akhir bulan Muharram 1430
H. jatuh pada hari Senin, pukul 18:18:0.6 Waktu Ghurubiyah untuk kota markaz yaitu kota Semarang ;
2. untuk
merubah waktu Ghurubiyah ke Local Meant Time (LMT), maka dikoreksi dengan
formula sebagai berikut :
LMT =
Waktu Ghurubiyah (WG) + (18 – e)
e = equation of time (perata waktu),
Sebagai contoh kita rubah waktu ghurubiyah diatas, dimana harga
equation of time pada tanggal tersebut adalah – 12menit 34 detik, dengan
demikian
LMT = 18:18:0.6 + (18
– - 00:12:34) = 36:30:34.6 karena lebih dari 24, maka kita kurangi
24, jadi hasilnya = 12:30:34.6 LMT, untuk
kota Semarang .
3. karena
markas perhitungan adalah kota Jakarta ,
maka waktu menengah setempat untuk kota
Semarang
tersebut dikoreksi dengan selisih waktu kedua kota (fadl al-Thul) tersebut dengan formula
sebagai berikut :
Fadl
al-Thul = (lm - 110o 26’) / 15
dimana lm = Bujur Markas
Dengan demikian karena kota
Jakarta
bujurnya 106o 49’, maka besarnya fadl al-Thul adalah :
Fadl al-Thul = (106o 49’ - 110o 26’) / 15 = - 14 menit 28 detik
4. besarnya
fadl al-Thul tersebut ditambahkan ke waktu istiqbal /ijtima/tengah gerhana
tersebut di atas, dengan demikian untuk kota
Jakarta Istiqbal / ijtima / tengah gerhana terjadi pada pukul = 12:30:34.6 – 00:14:28 = 12:16:6.6 LMT
5. terakhir
waktu LMT tersebut dirubah ke waktu standart dengan formula :
Waktu Standart (WIB, WITA, WIT) = LMT +
((TZ x 15) - lm) / 15
Dimana TZ
= Time Zone, untuk Indonesia
mengenal tiga time zone, yaitu :
a= untuk wilayah Indonesia
Bagian Barat (WIB)
b= untuk wilayah Indonesia
Bagian Tengah (WITA)
c= untuk wilayah Indonesia
Bagian Timur (WIT)
Karena Jakarta bagian dari wilayah Indonesia Barat, maka :
WIB = 05:15:43 + ((7 x 15) - 106o
49’) / 15 = 12:08:50.6 WIB
Jadi sebagai kesimpulan
akhir bahwa Iijtima’ untuk kota
Jakarta terjadi
pada hari Senin pukul 12:08:50.6 WIB.
AL HAMDU LILLAHI RABBIL
‘ALAMIN
SEMOGA BERMANFAAT.
Pak Haji
Sriyatin Shodiq – [Yayasan Al-Falakiyah Surabaya]
[1] Metode modifiksi perhitungan awal bulan dan gerhana menurut sistem
Fath Rauf al Mannan KH. Abu Hamdan Bin Hamid bin Abdul Jalil al Semarangi ini
disusun kembali cara perhitungannya oleh Penulis (Sriyatin Shodiq Al Falaky Tahun 1990)
setelah belajar dari bapak Drs. H. Yusuf Ilyas, S.H. Malang .
Metode ini disampaikan dan diajarkan di beberapa tempat pada kegiatan hisab
rukyat sejak tahun 1994 sampaikan sekarang. Ditulis kembali oleh Zahri Muttaqin
di dalam Skripsinya atas bimbingan Penulis Tahun 1999, kemudian disempurnakan pada tahun 2000 oleh
Penulis dan Mohammad Syafii. Dengan
Metode Modifikasi up to date perhitungan ini, diharapakan bagi siapa saja yang
menggunakan Sistem Fath Rauf al Mannan ini sudah dapat dirasakan kemudahan dan
praktis dalam perhitungannya. Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah. Amin
ya rabbal alamin.
Ok pak.Salam kenal
BalasHapushttps://pengantar-ilmufalak.blogspot.com